Rizal Bawazier Anggota DPR RI Komisi Desak Kemenkop Atasi Krisis Likuiditas Tiga BMT di Pekalongan

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, mendesak Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk segera mengintervensi krisis likuiditas akut yang melanda tiga Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di Pekalongan, Jawa Tengah. Kasus gagal bayar ini dinilai telah berlarut-larut tanpa adanya kepastian hukum bagi para nasabah.

Desakan tersebut disampaikan Rizal dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi dan Wakil Menteri Koperasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

Example 300x600

Rizal menyatakan bahwa penanganan perkara tiga lembaga keuangan mikro syariah di daerah pemilihannya (Dapil Jawa Tengah X) tersebut sejauh ini belum menunjukkan progres penyelesaian yang signifikan. Tiga lembaga yang dimaksud adalah BMT Mitra Umat, BMT Mandiri Umat Pekalongan, dan BMT Maju Sejahtera (Matra).

“Asetnya ada, tanah-tanahnya ada. Tapi pada saat gagal bayar dan nasabah ingin meminta tagihan (mencairkan dana), mereka justru disuruh mengambil tanah-tanah tersebut,” kata Rizal, dikutip dari unggahan pribadinya akun ig@rizal.bawazier,pada Kamis (15/7/2026).

Menurut Rizal, skema penyelesaian dengan mengonversi simpanan nasabah menjadi aset tidak bergerak sangat memberatkan masyarakat kecil. Selain lokasinya yang dinilai jauh, nilai valuasi aset tersebut dianggap tidak jelas dan sulit untuk segera diuangkan (cash out).

“Padahal lokasinya jauh-jauh, harganya tidak jelas, dan kita tidak tahu kapan bisa laku dijual. Jadi, BMT-BMT ini bukannya tidak punya harta, mereka hanya tidak punya cash,” tegasnya.

Menanggapi keluhan dari konstituennya, Rizal meminta jajaran ahli di Kementerian Koperasi untuk segera memformulasikan skema konversi atau likuidasi aset yang cepat, aman, dan berpihak pada nasabah.

Kemenkop diharapkan dapat bertindak sebagai jembatan taktis untuk mengubah aset non-tunai milik ketiga BMT tersebut menjadi dana likuid, guna menyelamatkan hak-hak finansial masyarakat yang tertahan.

Penulis: Hersa NSEditor: Redaksi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *