DPR RI Berikan Apresiasi Atas Resmi Rambu Paten Pembatasan-pembatasan Kendaraan Tiga Sumbu Ruas Jalur Pantura Pemalang

  • Bagikan
banner 468x60

Pemalang, trending topik – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VI Fraksi PKS Daerah Pemilihan X, Rizal Bawazier, memberikan apresiasi tinggi atas resmi diberlakukannya rambu pembatasan kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih di ruas Jalan Pantura Pemalang.

Kebijakan pembatasan yang baru ini mulai berlaku pada jam-jam sibuk, yakni dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Aturan ini secara khusus menyasar mobil barang berukuran besar, bertujuan untuk mendorong terciptanya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar bagi masyarakat luas.

Example 300x600

Pemberlakuan pembatasan ini merupakan sinergi yang melibatkan beberapa pihak penting, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang, Satlantas Polres Pemalang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Tengah, serta PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam rangka mengurai kepadatan arus lalu lintas, menjaga kelancaran perjalanan masyarakat, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di jalur nasional.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan tidak hanya memasang rambu permanen, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan pengarahan kepada para pengemudi mobil barang agar mematuhi aturan pembatasan yang baru ini.

Anggota DPR RI Komisi VI, Rizal Bawazier, yang hadir mengawal perkembangan ini, menyampaikan rasa terima kasihnya atas keseriusan semua pihak dalam menanggapi masalah kemacetan yang kerap terjadi di Pantura.

“Saya sangat apresiasi akan hal ini karena untuk kepentingan masyarakat Pemalang, Pekalongan, dan Batang,” ujar Rizal

Ia secara spesifik menyampaikan terima kasih kepada jajaran Dishub Pemalang, Polres dan Satlantas Pemalang, serta BPTD Jateng dan Pengusaha Tol Pemalang Batang atas pemberlakuan rambu yang telah resmi dan paten ini.

Penetapan rambu pembatasan truk pada jam tertentu diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang efektif, mengurangi risiko kecelakaan, dan mempermudah mobilitas warga, khususnya mereka yang tinggal di wilayah yang berbatasan langsung dengan jalur Pantura.

Dengan langkah ini, diharapkan kondisi lalu lintas di wilayah Kabupaten Pemalang dapat lebih terkendali, terutama selama jam-jam padat.

Penulis: Hersa NSEditor: Redaksi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *