Banjir dan Rob Pekalongan Jadi Perhatian Rizal Bawazier di DPR RI, Ini Langkah Ditjen SDA KemenPU

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA — Permasalahan banjir dan rob yang tak kunjung usai di kawasan Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan bagian utara menjadi perhatian serius anggota DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier. Anggota Komisi VI DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X tersebut menyuarakan langsung persoalan ini dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dalam pertemuan tersebut, Rizal Bawazier mendesak pemerintah pusat melalui Ditjen SDA KemenPU untuk mengambil langkah-langkah konkret dan terukur. Fokus utama yang didorong meliputi perbaikan dan revitalisasi stasioner pompa-pompa air, serta percepatan penanganan infrastruktur di aliran Sungai Bremi dan Sungai Meduri yang selama ini menjadi titik rawan luapan air.

Example 300x600

“Penanganan banjir dari luapan hujan dan ancaman rob di Pekalongan Utara harus diprioritaskan. Melalui koordinasi bersama Ditjen SDA Kementerian PU, kami memperjuangkan agar armada dan stasioner pompa air di revitalisasi sehingga kapasitas penyedotan air dapat bekerja maksimal saat debit air meningkat,” ujar Rizal Bawazier.

Rizal menambahkan bahwa normalisasi dan perbaikan teknis pada Sungai Bremi serta Sungai Meduri merupakan kunci vital untuk menahan laju luapan air ke pemukiman warga dan lahan produktif di wilayah Pekalongan.

Meski demikian, Rizal menekankan bahwa ikhtiar penanganan bencana ini membutuhkan dukungan dan sinergi bersama antara kebijakan pemerintah pusat, kementerian terkait, serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kita terus berikhtiar dan berusaha semaksimal mungkin dengan perbaikan-perbaikan pompa serta penanganan Sungai Bremi dan Sungai Meduri. Namun, upaya teknis dari KemenPU ini harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk terus selalu menjaga kebersihan selokan-selokan dan gorong-gorong agar aliran air berjalan lancar,” tandasnya.

Melalui langkah proaktif di tingkat legislatif pusat ini, diharapkan alokasi penanganan dari Ditjen SDA Kementerian PU dapat segera direalisasikan di lapangan guna memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat Pekalongan.

Penulis: HersaEditor: Redaksi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *