JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Fokus utama pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ini adalah memastikan setiap alokasi dana negara berjalan efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, saat memberikan keterangan dalam sesi PKS Legislative Report di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/05/2026).
Rizal menyampaikan bahwa seluruh anggota legislatif akan memaksimalkan fungsi pengawasan hingga masa persidangan berakhir pada 12 Juli 2026. Menurutnya, pengawasan di setiap komisi menjadi kunci agar program-program pemerintah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata.
“Dalam masa persidangan kelima saat ini kita akan fokus, semua anggota DPR akan membahas mengenai pengawasan anggaran di setiap komisi,” ujar Rizal.
Langkah ini diambil untuk mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berada pada koridor kepentingan rakyat, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi tahun 2026.
Selain memperketat pengawasan anggaran, DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) juga terus memacu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Sinergi antara fungsi anggaran (budgeting) dan fungsi legislasi ini diharapkan mampu menciptakan payung hukum yang kuat bagi pembangunan nasional yang akuntabel.
Komitmen Pengawasan Fraksi
Rizal menambahkan bahwa Fraksi PKS secara konsisten akan mengambil peran sebagai penyeimbang guna memastikan transparansi anggaran. Ia berharap hasil dari masa sidang kali ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang lebih tepat guna.
“Kita tetap semangat, terus mendukung. Fraksi PKS akan terus mengawasi agar penggunaan APBN benar-benar memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.
















