Komisi VI DPR RI Soroti Kontribusi Pajak Pertamina dan Isu Kelangkaan Pertashop

  • Bagikan
banner 468x60

JAKARTA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada Rabu (19/11/2025) diwarnai kritik tajam dari Anggota Komisi VI, Rizal Bawazier. Rizal mempertanyakan kontribusi pajak Pertamina yang fantastis dan menyoroti adanya potensi kerugian negara akibat pemeriksaan pajak yang besar, serta mendesak penjelasan mengenai isu kelangkaan layanan Pertashop di daerah.

Rizal Bawazier secara tegas meragukan angka kontribusi pajak Pertamina kepada penerimaan negara yang dilaporkan mencapai Rp159 triliun. Menurutnya, angka tersebut tidak sebanding dengan kinerja laba perusahaan.

Example 300x600

“Di sini ada pajak 159 triliun. Saya rasa, kalau dengan omset 1.127 triliun, itu tidak mungkin ada potensi penerimaan pajak 159 triliun,” ujar Rizal Bawazier dalam RDP tersebut.

Politisi dari Fraksi PKS ini menjelaskan melalui simulasi perhitungan yang lebih realistis. Dengan mengasumsikan laba kena pajak maksimal 5% dari omset, Pajak Penghasilan (PPh) yang seharusnya dibayarkan Pertamina hanya sekitar Rp11 triliun. Jika laba hanya 3%, maka PPh murni hanya sekitar Rp5 triliun.

Rizal menduga besarnya angka tersebut disebabkan oleh masuknya komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang menurutnya merupakan uang yang dipungut dari konsumen, bukan laba Pertamina.

“PPN yang ditagih oleh Pertamina adalah PPN keluaran. Artinya, itu PPN adalah uang konsumen sebenarnya. Jadi, istilahnya nihil untuk PPN. Tidak boleh dimasukkan di sini seakan-akan Pertamina berkontribusi ke penerimaan negara 159 triliun. Padahal maksimal itu hanya 11 triliun,” tegasnya.

Ia pun meminta Pertamina untuk berhenti membesar-besarkan kontribusi pajaknya dan menyajikan data perpajakan yang lebih akuntabel.

Rizal Bawazier juga menyoroti temuan pemeriksaan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Ia mencatat adanya potensi pemeriksaan pajak dari tahun 2018 hingga 2022 yang mencapai angka Rp6,4 triliun.

“Ini uang hilang, Pak, Bu, kalau misalnya pun kita bayar, kita keberatan, terus banding. Belum tentu banding kita menang di Pengadilan Pajak. Tapi kita harus bayar duluan,” katanya.

Jumlah yang sangat besar ini, ditambah dengan proses banding yang bisa memakan waktu hingga tiga tahun, dianggap dapat membebani arus kas perusahaan. Ia meminta manajemen Pertamina untuk memperbaiki kontrol di bagian perpajakan guna menghindari kerugian triliunan rupiah di masa depan.

Di sisi operasional, Rizal mendesak Pertamina untuk memberikan kejelasan terkait masalah distribusi di lapangan.

Keluhan Pertashop: Keluhan utama datang dari penutupan atau kelangkaan layanan Pertashop di daerah. “Cuma ada masalah Pertashop, nih, Pak. Pertashop di beberapa tempat dikeluhkan masih tutup di daerah Pekalongan, Pemalang, Batang. Mungkin dari siapa yang bertanggung jawab, alasannya penutupan itu seperti apa, karena merugikan sekali,” ungkapnya.

Kompensasi Pemerintah: Ia juga meminta Pertamina memberikan progres terkini mengenai pembayaran kompensasi oleh pemerintah kepada perusahaan, khususnya yang terkait tahun 2025.

Rizal Bawazier menutup interupsinya dengan mengapresiasi Pertamina atas konsistensi penyaluran LPG 3 kg di daerahnya, namun menegaskan bahwa permasalahan pajak dan distribusi di daerah harus menjadi prioritas perbaikan bagi BUMN migas tersebut.

Penulis: Hersa NsEditor: Redaksi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *